Kajian Ilmiah Peduli Suriah di Purworejo


Bismillahirahmanirahim.

Alhamdulillah dalam kesempatan ini Insya Allah Majelis Ta’lim Al-Astari Purworejo akan mengadakan Kajian Islam Ilmiah sekaligus Penggalangan Dana untuk Suriah.

Untuk Poster silahkan didownload dan disebarkan di sekitar Purworejo

kajian peduli suriah

Sumber : http://alfurqontronik.com/kajian-peduli-suriah-purworejo/

Kehormatanmu, Wahai Saudariku…


Telah banyak tulisan atau pun buku yang membahas mengenai kewajiban seorang wanita untuk menjaga diri dan kehormatannya. Telah banyak juga artikel yang berisikan kewajiban seorang wanita menjadi manusia yang mulia dengan terus menjaga harga dirinya. Nasihat-nasihat yang ditujukan kepada wanita untuk menjaga ‘iffah (kehormatan diri) sering terdengar dan terucap dari para lelaki. Namun, tulisan ini tidak akan membahas cara agar seorang wanita menjaga diri, melainkan membahas arti kehormatan dan bentuk penjagaan diri seorang laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣)وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧) “Sesungguhnya, beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari hal lain di balik itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al-Mu’minun, 1–7) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita dalam sabdanya, مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ “Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki, melebihi (ujian terkait) wanita.” (Hr. Bukhari, no. 4808; Muslim, no. 2740; dari Usamah bin Zaid) إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ “Sesungguhnya, dunia ini manis dan hijau. Allah menjadikan kalian sebagai pengatur di dalamnya secara turun temurun, lalu Dia melihat sikap kalian perbuat. Karena itu, berhati-hatilah kalian terhadap dunia, dan berhati-hatilah kalian terhadap wanita karena awal bencana yang menimpa Bani Israil adalah pada wanitanya.” (Hadits sahih; Hr. Muslim, no. 2742) Telah jelaslah bagi kita, baik muslim maupun muslimah, bahwa seorang wanita itu dapat melemahkan iman seorang laki-laki. Wallahu a’lam. Meski begitu, pernahkah kita berpikir dan merenungi bahwasan seorang laki-laki pun dapat menjadi fitnah (ujian, ed.) untuk seorang wanita? Memang, tidak ada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa seorang laki-laki dapat menjadikan fitnah bagi wanita, tetapi hendaknya seorang laki-laki menyadari bahwa di dalam kehidupan ini terdapat dua jenis insan: wanita dan laki-laki. Setiap sebab dan akibat tentulah memiliki koherensi atau kesinambungan satu sama lain. Apakah mungkin ada akibat tanpa ada sebab? Atau, sebaliknya? Wallahu a’lam. Bagaimana bisa? Penulis berikan contoh yang menggambarkan bahwa seorang lelaki muslim pun dapat menjadi fitnah bagi seorang muslimah.

Jika ada seorang laki-laki dengan kemampuan ilmu yang tinggi, baik ilmu agama atau pun ilmu dunia (misalnya, kemampuan dalam bidang teknologi, dengan di dukung penampilan fisik yang menyejukkan mata, kefasihan dalam berbahasa, atau tingkat keuangan yang mencukupi), maka apakah semua ini akan berlalu begitu saja bagi seorang wanita? Tentu tidak, wahai lelaki muslim! Seorang wanita itu juga memiliki hawa nafsu, layaknya seorang lelaki, walaupun tingkat hawa nafsunya tidak sebanding dengan laki-laki. Allahu a’lam. Asy-Syaukani berkata,

“Sebabnya adalah lelaki senang kepada wanita karena demikianlah ia telah diciptakan –memiliki kecondongan kepada wanita–. Demikian juga, karena sifat yang telah dimilikinya, berupa syahwat untuk menikah. Demikian juga, wanita senang kepada lelaki karena sifat-sifat alami dan naluri yang telah tertancap dalam dirinya. Oleh karena itu, setan menemukan sarana untuk mengobarkan syahwat yang satu kepada yang lainnya, sehingga terjadilah kemaksiatan.” (Nailul Authar, 9:231) ‘Iffah berlaku untuk lelaki maupun wanita “‘Iffah“, sebuah kata yang pernah atau biasa kita dengar. “Si Fulan adalah seorang yang ‘afif“ atau “Si Fulanah adalah seorang yang ‘afifah“ merupakan sebutan bagi lelaki dan wanita yang memiliki iffah. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan “‘iffah” itu?

Secara bahasa, “‘iffah“ adalah ‘menahan’. Adapun secara istilah, artinya ‘menahan diri sepenuhnya dari perkara-perkara yang Allah haramkan’. Dengan demikian, seorang yang ‘afif adalah orang yang bersabar dari perkara-perkara yang diharamkan, walaupun jiwanya cenderung mengarah kepada perkara tersebut dan menginginkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ “Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (Qs. An-Nur:33) Termasuk dalam makna “‘iffah” adalah menahan diri dari meminta-minta kepada manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ “Orang yang tidak tahu tersebut menyangka bahwa mereka (orang-orang fakir) itu adalah orang-orang yang berkecukupan karena mereka ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta kepada manusia).” (Qs. Al-Baqarah:273) Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa orang-orang dari kalangan Anshar pernah meminta-minta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun dari mereka yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan beliau berikan, hingga habislah harta yang ada pada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda kepada mereka ketika itu, مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنْ الصَّبْرِ “Tidak ada harta di sisiku yang tidak kuberikan kepada kalian. Sesungguhnya, barang siapa yang menahan diri dari meminta-minta maka Allah akan memelihara dan menjaganya, barang siapa yang menyabarkan dirinya dari meminta-minta maka Allah akan menjadikannya sabar, dan barang siapa yang merasa cukup dengan Allah –sehingga dia tidak meminta kepada selain-Nya– maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya. Tidaklah kalian diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas selain daripada kesabaran.” (Hr. Al-Bukhari, no. 6470; Muslim, no. 1053) Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk ta’affuf (menahan diri dari meminta-minta), qana’ah (merasa cukup), dan bersabar atas kesempitan hidup dan hal lainnya dari beragam kesulitan (perkara yang tidak disukai) di dunia.” (Syarah Shahih Muslim, 7:145) Memang, usaha yang dilakukan untuk menjaga sebuah ‘iffah bukanlah usaha yang ringan. Perlu perjuangan jiwa yang sungguh-sungguh dengan meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan, وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al-Ankabut:69) Bagi seorang wanita muslimah, menjaga diri dan kehormatan itu sangatlah penting, namun bukan berarti perkara ini tidaklah penting bagi para lelaki muslim. Bisa jadi, berawal dari tidak pandainya seseorang menjaga diri dan kehormatan akan muncul berbagai bahaya dalam diri orang tersebut, sehingga akhirnya seorang anak Adam terpelosok ke dalam kubangan maksiat.

Hal ini bisa disebabkan beberapa faktor, misalnya: penyimpangan dalam penggunaan sarana telekomunikasi, seperti: telepon, internet, dan sejenisnya. Juga, maraknya peredaran majalah dan VCD porno, serta yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala befirman, لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh untuk mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar.” (Qs. An-Nur:21) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ (١٣٥)أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ (١٣٦) “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu mereka memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka; dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah?

Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui. Bagi mereka ada balasan berupa ampunan dari Rabb mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai dan mereka kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal.” (Qs. Ali Imran:135–136)

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seandainya orang yang berakal disuruh untuk memilih antara memenuhi keinginan nafsunya sesaat atau menghabiskan sisa umurnya dalam kerugian akibat mengikuti keinginan nafsu tersebut, pastilah orang itu memilih untuk tak akan pernah mendekati nafsunya tadi kendati ia diberi dunia dengan seluruh isinya. Hanya saja, karena mabuk untuk mengikuti hawa nafsu itu telah menghalangi untuk membedakan antara akal pikiran dan hawa nafsu.” (At-Taubah Wazhifatul ‘Umr, hlm. 213)

Bersambung, insya Allah …. Penulis: Ummu Khaulah Ayu. Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A.

Sumber : http://www.muslimah.or.id

Akhlak Salaf, Akhlak Mukminin Dan Mukminat


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, segala kebaikan teruntuk para muttaqin, shalawat dan salam tercurah bagi hamba-Nya, Rasul-Nya dan makhluk pilihan serta kepercayaan untuk menerima wahyu-Nya, yaitu Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib Al-Makki Al-Madani. Demikian juga shalawat dan salam tercurah bagi para kerabat dan sahabat serta siapa saja yang meniti jejak di atas jalannya dan mengikuti petunjuknya hingga akhir zaman.

Amma ba’du.

ALLAH MENGUTUS MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI PEMBAWA HIDAYAH DAN DIENUL HAQ SERTA PENYEMPURNA AKHLAK

Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Al-Huda dan Dienul Haq. Al-Huda adalah khabar yang benar dan ilmu yang bermanfaat. Dienul Haq adalah syari’at dan hukum yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman :

“Artinya :D ia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama agama meskipun orang-orang musyrik benci”. [Ash-Shaff : 9]

Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk jin dan manusia, untuk orang Arab dan non Arab, untuk laki-laki dan perempuan. Allah mengutusnya kepada seluruh penduduk dunia sebagai rahmatan (karunia) dan imaman (pemimpin) bagi orang-orang yang bertaqwa. Diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkan dan memahamkan manusia tentang agama-Nya, menjelaskan penyebab keselamatan dan kebinasaan hidup di dunia dan di akhirat, Allah mengutusnya dengan Dienul Islam.

Allah berfirman :

“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. [Ali Imran : 19]

Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa hidayah dan Dienul Haq, yaitu dengan membawa kabar yang benar, ilmu yang bermanfaat, syari’at yang lurus serta hukum-hukum yang adil. Allah mengutusnya untuk menyeru kepada seluruh kebaikan dan mencegah kejahatan. Allah mengutusnya untuk menyeru kepada akhlak yang mulia dan pebuatan yang baik serta mencegah rendahnya akhlak dan buruknya amal perbuatan.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan”. [Saba' : 28]

Allah berfirman :

“Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. [Al-Anbiya' : 107]

Allah berfirman :

“Artinya : Katakanlah : ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. [Al-A'raf : 158]

“Artinya : Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. [Al-A'raf : 157]

ALLAH MENGUTUS MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI PEMBIMBING IBADAH KEPADANYA

Inilah kenyataan dien yang agung dan inilah keadaan Nabi yang mulia yang mendapat keutamaan dari Rabbnya. Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai rahmatan lil ‘alamin untuk jin dan manusia, untuk laki-laki dan wanita, untuk Arab dan non Arab. Bahkan dia diutus sebagai rahmat juga bagi mahluk melata, karena Allah perintahkan kepadanya agar berlaku baik, kasih sayang dan santun kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada-Nya.

Allah berfirman :

“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”. [Adz-Dzariyat : 56]

Maknanya : Melainkan agar mereka beribadah dengan ikhlas untuk-Ku, mengesakan Aku, mentaati perintah-Ku dan menjauhi larangan-Ku. Ini semua akan terwujud dengan pelaksanaan ibadah, yaitu mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan harap-harap cemas (berharap karunia-Nya dan cemas terhadap adzab-Nya), dengan mengikhlaskan (niat) kepada-Nya, atas dasar iman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, dengan membenarkan khabar-Nya (Al-Qur’an) dan khabar Nabi-Nya (Al-Hadits) serta memelihara batas-batas aturan-Nya.

Allah memerintahkan hal itu dengan firman-Nya :

“Artinya : Hai manusia, beribadahlah kepada Rabbmu yang telah Menciptakanmu dan orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”. [Al-Baqarah : 21]

Perintah untuk ibadah ini bersifat menyeluruh, yaitu untuk laki-laki dan wanita, jin dan manusia serta Arab dan non Arab :

Allah berfirman :

“Artinya : Beribadahlah kepada Allah dan janganlah engkau menserikatkan Allah dengan sesuatu”. [An-Nisaa' : 36]

Allah berfirman :

“Artinya : Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali kepada-Nya …” [Al-Isra' : 23]

ALLAH MENGUTUS MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM SEBAGAI PENUNJUK JALAN LURUS

Allah berfirman :

“Artinya : Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia ; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa”. [Al-An'am : 153]

Dia telah mengajarkan kepada umat manusia sebagaimana tertera dalam Surat Al-Fatihah, yaitu “Al-Hamdu” maknanya ; hendaklah mereka memohon hidayah kepada Allah agar Dia memberi petunjuk shirathal mustaqim. Adapun shirathal mustaqim adalah agama-Nya, yaitu agama yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia adalah Al-Islam, Al-Iman, hidayah, taqwa dan kebaikan.
Baca selebihnya »

KIAT-KIAT MEMPERERAT CINTA SUAMI ISTERI


KIAT-KIAT MEMPERERAT CINTA SUAMI ISTERI

Oleh
Ustadz Fariq Gasim Anuz

Ada kejadian, seorang laki-laki sebelum menikah menginginkan istri yang cantik parasnya dan beberapa kriteria lainnya. Tetapi pada saat pernikahan, dia mendapatkan istrinya sangat jauh dari kriteria yang ia tetapkan. Subhanallah! Inilah jodoh, walaupun sudah berusaha keras, tetapi jika Allah menghendaki lain, semua akan terjadi.

Pada awalnya ia terkejut karena istrinya ternyata kurang cantik, padahal sebelumnya sudah nazhar (melihat) calon istrinya tersebut. Sampai ayah dari pihak suami menganjurkan anaknya untuk menceraikan istrinya tersebut. Tetapi kemudian ia bersabar. Dan ternyata ia mendapati istrinya tersebut sebagai wanita yang shalihah, rajin shalat, taat kepada orang tuanya, taat kepada suaminya, selalu menyenangkan suami, juga rajin shalat malam.

Pada akhirnya, setelah sekian lama bergaul, sang suami ini merasa benar-benar puas dengan istrinya. Bahkan ia berpikir, lama-kelamaan istrinya bertambah cantik, dan ia sangat mencintai serta menyayanginya. Karena kesabaranlah Allah menumbuhkan cinta dan ketentraman. Ternyata faktor fisik tidaklah begitu pokok dalam menentukan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga, walaupun bisa juga ikut berperan menentukan.

Berikut ini kami bawakan kiat-kiat praktis sebagai ikhtiar merekatkan cinta kasih antara suami istri, sehingga keharmonisan bisa tercipta.

Pertama : Saling Memberi Hadiah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling cinta mencintai”.[1]

Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk perhatian seorang suami kepada istrinya, atau istri kepada suaminya. Terlebih bagi istri, hadiah dari suami mempunyai nilai yang sangat mengesankan. Hadiah tidak harus mahal, tetapi sebagai simbol perhatian suami kepada istri.

Seorang suami yang ketika pulang membawa sekedar oleh-oleh kesukaan istrinya, tentu akan membuat sang isteri senang dan merasa mendapat perhatian. Dan seorang suami, semestinya lebih mengerti apa yang lebih disenangi oleh isterinya. Oleh karena itu, para suami hendaklah menunjukkan perhatian kepada istri, diungkapkan dengan memberi hadian meski sederhana.

Kedua : Mengkhususkan Waktu Untuk Duduk Bersama.
Jangan sampai antara suami istri sibuk dengan urusannya masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama.

Ada pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baz. Ada seorang pemuda tidak memperlakukan isteri dengan baik. Yang menjadi penyebabnya, karena ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan studi dan lainnya, sehingga meninggalkan isteri dan anak-anaknya dalam waktu lama. Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh, apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri?

Syaikh bin Baz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lagi, bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik berdasarkan firman Allah:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Pergaulilah mereka dengan baik” [An Nisa`: 19]

Juga sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin ‘Amr bin Ash, yaitu manakala sahabat ini sibuk dengan shalat malam dan sibuk dengan puasa, sehingga lupa dan lalai terhadap isterinya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

“Puasalah dan berbukalah. Tidur dan bangunlah. Puasalah sebulan selama tiga hari, karena sesungguhnya kebaikan itu memiliki sepuluh kali lipat. Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban atas dirimu. Dirimu sendiri memiliki hak, dan engkau juga mempunyai kewajiban terhadap isterimu, juga kepada tamumu. Maka, berikanlah haknya setiap orang yang memiliki hak” [Muttafaqun ‘alaihi].

Banyak hadits yang menunjukkan adanya kewajiban agar suami memperlakukan isteri dengan baik. Oleh karena itu, para pemuda dan para suami hendaklah memperlakukan isteri dengan baik, berlemah-lembut sesuai dengan kemampuan. Apabila memungkinkan untuk belajar dan menyelesaikan tugas-tugasnya di rumah, maka lakukanlah di rumah, sehingga, disamping dia mendapatkan ilmu dan menyelesaikan tugas, dia juga dapat membuat isteri dan anak-anaknya senang. Kesimpulannya, adalah disyariatkan atas suami mengkhususkan waktu-waktu tertentu, meluangkan waktu untuk isterinya, agar sang isteri merasa tentram, memperlakukan isterinya dengan baik; terlebih lagi apabila tidak memiliki anak.

Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya. Dan saya adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) :
Orang yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian. [Diriwayatkan oleh Tirmidzi]

Sebaliknya, seorang isteri juga disyariatkan untuk membantu suaminya, misalnya menyelesaikan tugas-tugas studi ataupun tugas kantor. Hendaklah dia bersabar apabila suaminya memiliki kekurangan karena kesibukannya, sehingga kurang memberikan waktu yang cukup kepada isterinya.

Berdasarkan firman Allah, hendaklah antara suami dan isteri saling bekerjasama:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Tolong-menolonglah kalian di atas kebaikan dan takwa”.

Juga berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya itu menolong saudaranya”. [Diterjemahkan dari buku Fatawa Islamiyyah]

Nasihat Syaikh bin Baz tersebut ditujukan kepada kedua belah pihak. Kepada suami hendaklah benar-benar tidak sampai melalaikan, dan kepada isteri pun untuk bisa bersabar dan memahami apabila suaminya sibuk bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Untuk para isteri, bisa juga mengoreksi diri mereka. Mungkin di antara sebab suami tidak kerasan di rumah karena memiliki isteri yang sering marah, selalu bermuka masam dan ketus apabila berbicara.

Ketiga : Menampakkan Wajah Yang Ceria.
Di antara cara untuk mempererat cinta kasih, hendaklah menampakkan wajah yang ceria. Ungkapan dengan bahasa wajah, mempunyai pengaruh yang besar dalam kegembiraan dan kesedihan seseorang. Seorang isteri akan senang jika suaminya berwajah ceria, tidak cemberut. Secara umum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق

“Sedikit pun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria” [HR Muslim]

Begitu pula sebaliknya, ketika suami datang, seorang isteri jangan sampai menunjukkan wajah cemberut atau marah. Meskipun demikian, hendaknya seorang suami juga bisa memahami kondisi isteri secara kejiwaan. Misalnya, isteri yang sedang haidh atau nifas, terkadang melakukan tindakan yang menjengkelkan. Maka seorang suami hendaklah bersabar.

Ada pertanyaan dari seorang istri yang disampaikan kepada Syaikh bin Baz, sebagai berikut :

“Suami saya -semoga Allah memaafkan dia-, meskipun dia berpegang teguh dengan agama dan memiliki akhlak yang tinggi serta takut kepada Allah, tetapi dia tidak memiliki perhatian kepada saya sedikit pun. Jika di rumah, ia selalu berwajah cemberut, sempit dadanya dan terkadang dia mengatakan bahwa sayalah penyebab masalahnya.

Tetapi Allah-lah yang mengetahui bahwa saya –alhamdulillah- telah melaksanakan hak-haknya. Yakni menjalankan kewajiban saya sebagai isteri. Saya berusaha semaksimal mungkin dapat memberikan ketenangan kepada suami dan menjauhkan segala hal yang membuatnya tidak suka. Saya selalu sabar atas tindakan-tindakannya terhadap saya.

Setiap saya bertanya sesuatu kepadanya, dia selalu marah, dan dia mengatakan bahwa ucapan saya tidak bermanfaat dan kampungan. Padahal perlu diketahui, jika kepada teman-temannya, suami saya tersebut termasuk orang yang murah senyum. Sedangkan terhadap saya, ia tidak pernah tersenyum; yang ada hanyalah celaan dan perlakuan buruk. Hal ini menyakitkan dan saya merasa sering tersiksa dengan perbuatannya. Saya ragu-ragu dan beberapa kali berpikir untuk meninggalkan rumah.

Wahai Syaikh, apabila saya meninggalkan rumah dan mendidik sendiri anak-anak saya dan berusaha mencari pekerjaan untuk membiayai anak-anak saya sendiri, apakah saya berdosa? Ataukah saya harus tetap tinggal bersama suami dalam keadaan seperti ini, (yaitu) jarang berbicara dengan suami, (ia) tidak bekerja sama dan tidak merasakan problem saya ini?”

Dijawab oleh Syaikh bin Baz : “Tidak diragukan lagi, bahwa kewajiban atas suami isteri ialah bergaul dengan baik dan saling menampakkan wajah penuh dengan kecintaan. Dan hendaklah berakhlak dengan akhlak mulia, (yakni) dengan menampakkan wajah ceria, berdasarkan firman Allah:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Pergaulilah mereka dengan baik”. [An Nisa` : 19].

Juga dalam surat Al Baqarah ayat 228:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isteri”.

Arti kelebihan disini, secara umum laki-laki lebih unggul daripada wanita. Tetapi nilai-nilai yang ada pada setiap individu di sisi Allah, tidak berarti laki-laki pasti derajatnya lebih tinggi. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.

Dan berdasarkan sabda Nabi:

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ

“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik”. [HR Muslim].

Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Sedikitpun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria”.[HR Muslim]

Juga berdasarkan sabda Nabi:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian”.[Diriwayatkan oleh Tirmidzi].

Ini semua menunjukkan, bahwa motivasi berakhlak yang baik dan menampakkan wajah ceria pada saat bertemu serta bergaul dengan baik kepada kaum Muslimin, berlaku secara umum; terlebih lagi kepada suami atau isteri dan kerabat.

Oleh karena itu, engkau telah berbuat baik dalam hal kesabaran dan ketabahan atas penderitaanmu, yaitu menghadapi kekasaran dan keburukan suamimu. Saya berwasiat kepada dirimu untuk terus meningkatkan kesabaran dan tidak meninggalkan rumah di karenakan hal itu. Insya Allah akan mendatangkan kebaikan yang banyak. Dan akibat yang baik, insya Allah diberikan kepada orang-orang yang sabar. Banyak ayat yang menunjukan, barangsiapa yang bertakwa dan sabar, maka sesungguhnya balasan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya Allah akan memberi ganjaran yang besar tanpa hisab kepada oraang-orang yang sabar.

Tidak ada halangan dan rintangan untuk bercanda dan bergurau, serta mengajak bicara suami dengan ucapan-ucapan yang dapat melunakkan hatinya, dan yang dapat menyebabkan lapang dadanya dan menumbuhkan kesadaran akan hak-hakmu. Tinggalkanlah tuntutan-tuntutan kebutuhan dunia (yang tidak pokok) selama sang suami melaksanakan kewajiban dengan memberikan nafkah dari kebutuhan-kebutuhan yang pokok, sehingga ia menjadi lapang dada dan hatinya tenang. Engkau akan merasakan balasan yang baik, insya Allah. Semoga Allah memberikan taufiq kepada dirimu untuk mendapatkan kebaikan dan memperbaiki keadaan suamimu. Semoga Allah membimbingnya kepada kebaikan dan memperbaiki akhlaknya. Semoga Allah membimbingnya untuk dapat bermuka ceria dan melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada isterinya dengan baik. Sesungguhnya, Allah adalah sebaik-baik yang diminta, dan Dia adalah pemberi hidayah kepada jalan yang lurus. [Dinukil dari buku Fatawa Islamiyyah].

Ini menunjukkan, bahwa seorang wanita diperbolehkan untuk mengeluh dan menyampaikan problemnya kepada orang yang alim, atau orang yang dianggap bisa menyelesaikan masalahnya. Hal ini tidak sama dengan sebagian wanita yang sering, atau suka menceritakan rahasia rumah tangganya, termasuk kelemahan dan keburukan suaminya kepada orang lain, tanpa bermaksud menyelesaikan masalahnya.

Sehubungan dengan permasalahan ini, Syaikh ‘Utsaimin mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh sebagian wanita, yang menceritakan keadaan rumah tangganya kepada kerabatnya, bisa jadi (kepada) orang tua isteri atau kakak perempuannya, atau kerabat yang lainnya, bahkan kepada teman-temannya, (hukumnya) adalah diharamkan. Tidak halal bagi seorang wanita membuka rahasia rumah tangganya dan keadaan suaminya kepada seorang pun. Karena seorang wanita yang shalihah ialah, yang bisa menjaga dan memelihara kedudukan martabat suaminya. Nabi n telah memberitakan, seburuk-buruk manusia kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat ialah, seorang laki-laki yang suka menceritakan keburukan isterinya, atau seorang wanita yang menceritakan keburukan suaminya.

Meski demikian, jangan dipahami bahwa secara mutlak seorang wanita tidak boleh menceritakan keburukan seorang suami. Karena, pada masa Nabi pun ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah n dan berkata: “Ya, Rasulullah. Suami saya adalah orang yang kikir, tidak memberikan nafkah yang cukup bagi saya. Bolehkah saya mengambil darinya tanpa sepengetahuannya untuk sekedar mencukupi kebutuhan saya dan anak saya?”

Mendengar penuturan orang ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah nominal yang mencukupi kebutuhanmu dan anakmu”. [Muttafaqun ‘alaihi]

Keempat : Memberikan Penghormatan Dengan Hangat Kepada Pasangannya.
Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi keluar rumah, ataupun ketika pulang. Penghormatan itu, hendaklah dilakukan dengan mesra.

Dalam beberapa hadits diriwayatkan, ketika hendak pergi shalat, Rasulullah n mencium isterinya tanpa berwudhu lagi dan langsung shalat. Ini menunjukkan, bahwa mencium isteri dapat mempererat hubungan antara suami isteri, meluluhkan kebekuan ataupun kekakuan antara suami isteri. Tentunya dengan melihat situasi, jangan dilakukan di hadapan anak-anak.

Perbuatan sebagian orang, ketika seorang isteri menjemput suaminya yang datang dari luar kota atau dari luar negeri, ia mencium pipi kanan dan pipi kiri di tempat umum. Demikian ini tidak tepat.

Memberikan penghormatan dengan hangat tidak mesti dengan mencium pasangannya. Misalnya, seorang suami dapat memanggil isterinya dengan baik, tidak menjelek-jelekkan keluarganya, tidak menegur isterinya di hadapan anak-anak mereka. Atau seorang isteri, bila melakukan penghormatan dengan menyambut kedatangan suaminya di depan pintu. Apabila suami hendak bepergian, istri menyiapkan pakaian yang telah diseterika dan dimasukkannya ke dalam tas dengan rapi.

Suami hendaknya menghormati isterinya dengan mendengarkan ucapan isteri secara seksama. Sebab terkadang, ada sebagian suami, jika isterinya berbicara, ia justru sibuk dengan hand phone-nya mengirim sms atau sambil membaca koran. Dia tidak serius mendengarkan ucapan isteri. Dan jika menanggapinya, hanya dengan kata-kata singkat. Jika isteri mengeluh, suami mengatakan “hal seperti ini saja dipikirkan!”

Meskipun sepele atau ringan, tetapi hendaklah suami menanggapinya dengan serius, karena bagi isteri mungkin merupakan masalah yang besar dan berat.

Kelima : Hendaklah Memuji Pasangannya.
Di antara kebutuhan manusia adalah keinginan untuk dipuji -dalam batas-batas yang wajar. Dalam masalah pujian ini, para ulama telah menjelaskan [2], bahwa pujian diperbolehkan atau bahkan dianjurkan dengan syarat-syarat : untuk memberikan motivasi, pujian itu diungkapkan dengan jujur dan tulus, dan pujian itu tidak menyebabkan orang yang dipuji menjadi sombong atau lupa diri.

Abu Bakar As Siddiq Radhiyallahu ‘anhu pernah dipuji, dan dia berdo’a kepada Allah: “Ya, Allah. Janganlah Engkau hukum aku dengan apa yang mereka ucapkan. Jangan jadikan dosa bagiku dengan pujian mereka, jangan timbulkan sifat sombong. Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka, dan ampunilah aku atas perbuatan-perbuatan dosa yang mereka tidak ketahui”.

Perkatanan ini juga diucapkan oleh Syaikh Al Albani ketika beliau dipuji-puji oleh seseorang di hadapan manusia. Beliau rahimahullah menangis dan mengucapkan perkataan Abu Bakar tersebut serta mengatakan: “Saya ini hanyalah penuntut ilmu saja”.

Seorang isteri senang pujian dari suaminya, khususnya di hadapan orang lain, seperti keluarga suami atau isteri. Dia tidak suka jika suami menyebutkan aibnya, khususnya di hadapan orang lain. Jika masakan isteri kurang sedap jangan dicela.

Keenam : Bersama-Sama Melakukan Tugas Yang Ringan.
Di antara kesalahan sebagian suami ialah, mereka menolak untuk melakukan sebagian tugas di rumah. Mereka mempunyai anggapan, jika melakukan tugas di rumah, berarti mengurangi kedudukannya, menurunkan atau menjatuhkan kewibawaannya di hadapan sang isteri. Pendapat ini tidak benar.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tugas-tugas di rumah, seperti menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sandalnya dan melakukan tugas-tugas di rumah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dan terdapat dalam Jami’ush Shaghir. Terlebih lagi dalam keadaan darurat, seperti isteri sedang sakit, setelah melahirkan. Terkadang isteri dalam keadaan repot, maka suami bisa meringankan beban isteri dengan memandikan anak atau menyuapi anak-anaknya. Hal ini, disamping menyenangkan isteri, juga dapat menguatkan ikatan yang lebih erat lagi antara ayah dan anak-anaknya.

Ketujuh : Ucapan Yang Baik.
Kalimat yang baik adalah kalimat-kalimat yang menyenangkan. Hendaklah menghindari kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan, bahkan menyakitkan.

Seorang suami yang menegur isterinya karena tidak berhias, tidak mempercantik diri dengan celak dimata, harus dengan ucapan yang baik.[3]

Misalnya dengan perkataan : “Mengapa engkau tidak memakai celak?”

Isteri menjawab dengan kalimat yang menyenangkan : “Kalau aku memakai celak, akan mengganggu mataku untuk melihat wajahmu”.

Perkataan yang demikian menunjukkan ungkapan perasaan cinta isteri kepada suami. Ketika ditegur, ia menjawab dengan kalimat menyenangkan.

Berbeda dengan kasus lain. Saat suami isteri berjalan-jalan di bawah bulan purnama, suami bertanya : “Tahukah engkau bulan purnama di atas?”

Mendengar pertanyaan ini, sang isteri menjawab : “Apakah engkau lihat aku buta?”

Kedelapan : Perlu Berekreasi Berdua Tanpa Membawa Anak.
Rutinitas pekerjaan suami di luar rumah dan pekerjaan isteri di rumah membuat suasana menjadi jenuh. Sekali-kali diperlukan suasana lain dengan cara pergi berdua tanpa membawa anak. Hal ini sangat penting, karena bisa memperbaharui cinta suami isteri.

Kita mempunyai anak, lantas bagaimana caranya? Ini memang sebuah problem. Kita cari solusinya, jangan menyerah begitu saja.

Bukan berarti setelah mempunyai anak banyak tidak bisa pergi berdua. Tidak! Kita bisa meminta tolong kepada saudara, kerabat ataupun tetangga untuk menjaga anak-anak, lalu kita dapat pergi bersilaturahmi atau belanja ke toko dan lain sebagainya. Kemudian pada kesempatan lainnya, kita pergi berekreasi membawa isteri dan anak-anak.

Kesembilan : Hendaklah Memiliki Rasa Empati Pada Pasangannya.
Rasulullah bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukminin antara satu dengan yang lainnya itu seperti satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh yang lain pun ikut merasakannya sebagai orang yang tidak dapat tidur dan orang yang terkena penyakit demam”.[4]

Ini berlaku secara umum kepada semua kaum Muslimin. Rasa empati harus ada. Yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, termasuk kepada isteri atau suami. Jangan sampai suami sakit, terbaring di tempat tidur, isteri tertawa-tawa di sampingnya, bergurau, bercanda. Begitu pula sebaliknya, jangan sampai karena kesibukan, suami kemudian kurang merasakan apa yang dirasakan oleh isteri.

Kesepuluh : Perlu Adanya Keterbukaan.
Keterbukaan antara suami dan isteri sangat penting. Di antara problem yang timbul di keluarga, lantaran antara suami dan isteri masing-masing menutup diri, tidak terbuka menyampaikan problemnya kepada pasangannya. Yang akhirnya kian menumpuk. Pada gilirannya menjadi lebih besar, sampai akhirnya meledak.

Inilah sepuluh tips untuk merekatkan hubungan suami-istri, sehingga biduk rumah tangga tetap harmonis dan tenteram. Semoga bermanfaat, menjadi bekal keharmonisan keluarga.

[Diangkat dari buku Lautan Cinta, Fariq Gasim Anuz, Darul Qolam, Cet. I, Th. 1426H/2005M]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. HR Bukhari dalam Adabul Mufrad dan lain-lain, dihasankan oleh Syaikh Al Albani
[2]. Di antaranya adalah Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Imam Ibnu Qudamah dalam Mukhtashar Minhajil Qashidin
[3]. Nasihat untuk akhwat yang berkeluarga atau ibu-ibu. Hendaknya wanita mempercantik diri dan berhias untuk suaminya. Yang terjadi, umumnya berdandan dan mempercantik diri kalau mau keluar rumah, atau kalau ada walimah, misalnya. Sedangkan di rumah, ia enggan mempercantik diri dan tampil seadanya. Padahal berdandan dan mempercantik diri untuk keluar rumah hukumnya haram.
[4]. HR Muslim

Sumber :www.almanhaj.or.id

BILA HATI RINDU MENIKAH (bahagia merayakan cinta)


oleh rara ibn abu thalib,

Dear Ukhti………
apa kabar imanmu hari ini?
semoga selalu menapak maju
apa kabar hatimu hari ini?
semoga selalu bersih dari debu juga kelabu
apa kabar cintamu hari ini?
semoga selalu berpeluh rindu pada Nya…

Ukhti..
sungguh indah hidup setelah menikah
apa yang sebelumnya haram menjadi halal
semua perbuatannya mendapat pahala yang berlimpah di sisiNya
suka duka dilalui berdua
senang sedih ada yang menemani
tawa tangis pun bersama

Ukhti..
menikah adalah setengah dien,
dan ia menggenapkan dien menjadi satu…
sungguh, menikah seperti melihat dunia lain
yang tiada pernah dikunjungi sebelumnya…
apa yang tidak bisa dilihat sebelum menikah
kini tidak lagi,
seakan membuka mata kanan
yang sebelumnya belum pernah dibuka
begitu luas, begitu indah,
hingga Rasul pun menyunnahkan suatu pernikahan ini:

“bukan termasuk ummatku, jika ia berkeinginan tidak menikah…”

Ukhti..
menikah adalah keputusan besar dari suatu perjanjian berat
pernah ada yang berkata..
“saat akad diucapkan Arsy tertinggi berguncang karena suatu perjanjian
berat diucapkan, karena itu saat akad terjadi ada tangis disana..tangis
suka, tangis duka…”
Allah menjadi saksi karena Dia Yang Maha Melihat lagi Menatap
dan setiap undangan yang datang akan mendoakan pernikahan ini

Ukhti..yang sedang menanti “terkasih”
nanti-lah dengan sabar…
sungguh, Allah Maha Tau yang terbaik untuk dirimu
siapkan dirimu, hatimu..
sangat mudah bagiNya memberikan “terkasih” untukmu
ataupun tidak berharap
dan mintalah padaNya..
pemilik alam raya dan pencipta “terkasih”mu

Baca selebihnya »

PROPOSAL PEMBANGUNAN RADIO DAKWAH ISLAM DI PURWOREJO


MAJELIS TA’LIM AL-ATSARI PURWOREJO
REKOMENDASI KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN PURWOREJO
No : kd.11.06/5.d/BA.00/588/2007

 

PEMBANGUNAN RADIO DAKWAH ISLAM

 ”RADIO RODJA”

RADIO DAKWAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO DAN SEKITARNYA

Untuk Muhsinin/Dermawan di Bumi Allah

Semoga Allah memberikan keberkahan atas ilmu, amal, harta dan keluarga bagi mereka

Rekening wakaf Radio :

Bank BNI Syari’ah Cab. Semarang No: 0157725847 an. Husni Hadiyanto

Kontak Person : 085729912875,082138429697

Sekretariat : Toko Buku Media Hidayah, Jl. Jend. Sudirman 71 (Timur RSUD Purworejo)

Lebih lengkap : http://alatsarypurworejo.wordpress.com/2012/10/09/untuk-muhsinin-proposal-pembangunan-radio-dakwah-islam-di-purworejo/

Khalid bin Walid ‘Pedang Allah’ yang Tak Terkalahkan


Alhamdulillah, setelah lama “tidur” kali ini kami akan mengulas kisah teladan nan menawan, kisah dari para sahabat, kisah dari pendahulu kita yang sholeh, semoga dapat kita ambil ibroh/manfaat/hikmahnya dan menambah keimanan dan keteguhan Islam kita. Langsung disimak aja ya…:D

Siapakah Khalid bin Walid?

Dia bernama Khalid bin Walid bin Mughirah bin Abdullah bin Umair bin Makhzum. Ia dijuluki saifullah (pedang Allah). Ia seorang pahlawan Islam, panglima para mujahid, dan pemimpin pasukan yang selalu dibantu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia tak pernah terkalahkan baik di masa jahiliah maupun setelah Islam. Ia memiliki ide-ide yang cemerlang, keperkasaan yang tiada tara, dan taktik yang jitu. Ia termasuk salah seorang juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Gelarnya/kun-yahnya adalah Abu Sulaiman.

Ayahnya

Ayahnya bergelar Abdu Syams. Ia salah seorang hakim di kalangan bangsa Arab pada masa jahiliah. Ia juga salah seorang pemimpin terkemuka suku Quraisy. Kekayaan yang dimilikinya sangat banyak, sampai seluruh suku Quraisy mesti berkumpul untuk membungkus Ka’bah dengan kiswah sementara ia cukup sendirian saja melakukannya. Ia termasuk orang yang mengharamkan khamr di masa jahiliah. Ia sempat bertemu dengan masa Islam pada saat berusia sangat lanjut, akan tetapi ia memusuhi Islam dan menentang dakwahnya, sampai ia meninggal tiga bulan setelah hijrah.

Ibunya

Ibunya bernama Ashma’ atau yang dikenal dengan Lubabah kecil; putri al-Harits bin Harb al-Hilaliah. Ia adalah saudari Lubabah besar; istri Abbas ibn Abdul Muththalib. Keduanya merupakan saudari Maimunah binti al-Harits; istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Khalid bin Walid adalah seorang penunggang kuda yang tangguh dan pahlawan suku Quraisy. Ia terjun dalam Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khandak di barisan kaum musyrikin. Kemudian, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kebaikan untuknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan rasa cinta Islam ke dalam hatinya.

Khalid bin Walid telah mengikuti berbagai peperangan. Tak sejengkal pun bagian tubuhnya melainkan terdapat “cap” syuhada (bekas besetan pedang atau tusukan tombak). Ia pernah berkata, “Malam di kala aku dihadiahi seorang pengantin atau aku diberi kabar gembira dengan kelahiran anakku tidaklah lebih aku sukai daripada malam yang sangat dingin dalam barisan pasukan kaum Muhajirin di saat paginya aku akan berhadapan dengan musuh.”

Walid Mengajaknya Masuk Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke kota Mekah dalam rangkaian umrah qadha. Ikut bersama Rasulullah, al-Walid bin Walid –saudara Khalid bin Walid– yang telah lebih dahulu masuk Islam daripada Khalid.

Walid mencari-cari saudaranya, Khalid, tetapi tidak menemukannya. Ia pun menulis sepucuk surat kepada saudaranya.

Bismillahirrahmanirrahim. Amma ba’d. Sesungguhnya aku tak menemukan sesuatu yang lebih mengherankan daripada jauhnya pikiranmu dari Islam. Engkau seorang yang cerdas. Tak seorang pun yang tidak mengenal agama seperti Islam. Aku pernah ditanya suatu kali oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirimu. Beliau bertanya,

Mana Khalid?

Aku menjawab, ‘Semoga Allah memberinya hidayah.’

Beliau bersabda lagi,

Orang seperti Khalid tidak mengenai Islam? Andaikan ia gunakan kehebatan dan ketangguhannya –yang selama ini ia gunakan untuk yang lain– bersama kaum muslimin, tentu akan lebih baik baginya.’

Bergegaslah wahai saudaraku untuk menjemput peluang-peluang kebaikan yang sempat luput darimu.

Kisah Islamnya Khalid bin Walid

Khalid bin Walid menerima surat dari saudaranya. Surat itu dibacanya dengan seksama. Ia sangat gembira mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya tentang dirinya. Hal itu semakin mendorongnya untuk masuk Islam. Akhirnya Khalid mengarahkan jiwa dan nuraninya pada agama baru yang setiap hari benderanya semakin naik dan berkibar. Cahaya keyakinan pun mulai berkilau di hatinya yang suci. Ia berkata dalam hatinya, “Demi Allah, sungguh jalan inilah yang kurus. Sesungguhnya dia (Muhammad) memang benar-benar seorang rasul. Sampai kapan? Demi Allah aku harus segera menemuinya untuk mengutarakan keislamanmu.”

Baca selebihnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 69 pengikut lainnya.